Rabu, 10 Oktober 2012

Pasar Uang dan Valuta Asing




A. Pasar valuta asing (bahasa Inggrisforeign exchange marketforex) atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang  memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.


B.     Pasar Uang 
adalah pasar yang memperjualbelikan surat berharga jangka pendek yang
jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun. 

Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal


Fungsi Pasar Uang
a.   Bagi Bank Sentral sebagai piranti untuk melaksanakan kebijakan moneter melalui Operasi Pasar Terbuka
b.      Sebagai penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka pendek
c.       Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan untuk melakukan investasi
d.  Sebagai perantara bagi investor luar negeri dlm menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di Indonesia
e.       Memberikan informasi mengenai kondisi moneter, preferensi, dan tingkah laku peserta pasar uang.

Karakteristik Pasar Uang
a.       Orientasi profit
b.      Menekankan pada kredit jangka pendek
c.    Pasar Uang bersifat abstrak, tidak ada tempat khusus untuk perdagangannya seperti pasar modal atau pasar barang. Transaksinya secara Over the Counter (OTC). Dilakukan oleh setiap peserta melalui Desk atau Dealing Room masing-masing pelaku pasar.
d.    Transaksi pasar uang bagi bank dilakukan oleh pejabat yang diberi kuasa yang disebut dengan Dealer Money Market
e.       Instrumen pasar uang mudah untuk diperdagangkan kembali
f.       Likuid (mudah untuk dicairkan)

Manfaat Pasar Uang
a.     Terpenuhi kebutuhan dana jangka pendek bagi perusahaan, lembaga keuangan dan pemerintah dari overnight sampai tempo satu tahun
b.    Bagi pihak yang surplus dana, pasar uang dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan dana yang idle (tidak terpakai).
c.     Bagi bank, pasar uang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya agar saldo giro pada Bank Sentral tidak negatif akibat kegiatan kliring.

Peserta Pasar Uang
-          Bank
-          Lembaga Pemerintah
-          Perusahaan Asuransi
-          Yayasan
-          Lembaga Keuangan lainnya (Mis.: Koperasi, Pegadaian )
-          Perusahaan-perusahaan besar
-          Individu
-          Broker

Contoh Mekanisme Transaksi di Pasar Uang


Bang Harta mengalami kalah kliring, sehingga meminjam kepada Bank Karun di Pasar Uang Antar Bank. Dengan demikian, Bank Indonesia akan mengkredit account Bank Karun di BI dan mendebet Account Bank Harta di BI.

Dengan demikian, Bank Harta memiliki cadangan giro yang cukup Di Bank Indonesia. Namun bank tersebut berhutang ke Bank Karun

Instrumen Pasar Uang
-          Call Money
-          Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
-          Surat Berharga PasarUang (SBPU)
-          Sertifikat Deposito
-          Banker’s Acceptance
-          Repurchasement Agreement (Repo)

Call Money
Call Money adalah penempatan atau peminjaman dana jangka pendek (dalam hitungan hari) antar bank. Lebih jelasnya, call money adalah instrumen bank dalam mengatasi kekurangan atau kelebihan dana jangka pendek yang bersifat sementara.

Bagi bank yang menempatkan, pinjaman singkat merupakan aktiva bank, sedangkan bagi bank yang menerima penempatan, pinjaman singkat merupakan kewajiban (utang atau pasiva). Pinjaman singkat dibukukan dalam rekening antar bank.

Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
—-  Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga.
-—  SBI merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol
kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan
uang primer yang beredar.
-—  Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme
pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme "BI
rate" (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan
BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini kemudian yang digunakan
sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan.

Surat Berharga Pasar Uang
 - SBPU adalah surat-surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.
 - SBPU sama halnya dengan SBI merupakan instrumen operasi pasar terbuka dalam rangka ekspansi moneter oleh BI dengan menetapkan tingkat diskonto SBPU.

Sertifikat Deposito
—-  Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu.
-—   Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan.
-— Ciri pokok yang membedakannya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.

Banker’s Acceptance
 -  Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
 -  Eksportir sangat tergantung pada pembiayaan akseptasi oleh bank domestik atau suatu bank asing. Dengan demikian, aksep adalah instrumen keuangan yang dirancang untuk mengalihkan resiko perdagangan internasional kepada pihak ketiga yang akan mengambil resiko tersebut karena ia memiliki keahlian dalam menilai resiko kredit dan menyebarkan resiko tersebut dalam berbagai pinjaman.

Repurchasement Agreement
  Transaksi jual beli surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali 
surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih 
dahulu

Resiko yang Muncul dalam Pasar Uang
  Resiko Pasar (interest rate risk)
  Resiko Investasi
  Resiko Gagal Bayar
  Resiko Inflasi
  Resiko Valuta Asing
  Resiko Politik

Indikator pasar uang meliputi:

Indikator Pasar Uang
1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam dana dalam bentuk rupiah.

2. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.

3. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.

4. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.

5. JIBOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.

6. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah

7. Suku bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.

8. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
Harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya

9. Suku bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor

10. Inflasi
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu

11. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.

12. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko

Tidak ada komentar:

Posting Komentar