A. Pasar
valuta asing (bahasa Inggris: foreign exchange market, forex)
atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau
transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata
uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama
di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
B.
Pasar Uang
adalah pasar yang memperjualbelikan surat berharga jangka pendek yang
jangka waktunya tidak lebih dari satu tahun.
Perbedaan Pasar
Uang dan Pasar Modal
Fungsi
Pasar Uang
a. Bagi
Bank Sentral sebagai piranti untuk melaksanakan kebijakan moneter melalui
Operasi Pasar Terbuka
b. Sebagai penghimpun dana berupa surat-surat berharga jangka pendek
c. Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan untuk melakukan investasi
d. Sebagai perantara bagi investor luar negeri dlm menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di Indonesia
e. Memberikan
informasi mengenai kondisi moneter, preferensi, dan tingkah laku peserta pasar
uang.
Karakteristik Pasar Uang
a.
Orientasi profit
b.
Menekankan pada kredit jangka pendek
c. Pasar Uang bersifat abstrak, tidak ada tempat khusus
untuk perdagangannya seperti pasar modal atau pasar barang. Transaksinya secara
Over the Counter (OTC). Dilakukan oleh setiap peserta melalui Desk atau Dealing
Room masing-masing pelaku pasar.
d. Transaksi pasar uang bagi bank dilakukan oleh pejabat
yang diberi kuasa yang disebut dengan Dealer Money Market
e.
Instrumen pasar uang mudah untuk diperdagangkan kembali
f.
Likuid (mudah untuk dicairkan)
Manfaat Pasar Uang
a. Terpenuhi kebutuhan dana jangka pendek bagi perusahaan,
lembaga keuangan dan pemerintah dari overnight sampai tempo satu tahun
b. Bagi pihak yang surplus dana, pasar uang dapat
dimanfaatkan untuk menyalurkan dana yang idle (tidak terpakai).
c. Bagi bank, pasar uang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhan likuiditasnya agar saldo giro pada Bank Sentral tidak negatif akibat
kegiatan kliring.
Peserta Pasar Uang
-
Bank
-
Lembaga Pemerintah
-
Perusahaan Asuransi
-
Yayasan
-
Lembaga Keuangan lainnya (Mis.: Koperasi, Pegadaian )
-
Perusahaan-perusahaan besar
-
Individu
-
Broker
Contoh Mekanisme Transaksi di Pasar Uang
Bang Harta mengalami
kalah kliring, sehingga meminjam kepada Bank Karun di Pasar Uang Antar Bank. Dengan
demikian, Bank Indonesia akan mengkredit account Bank Karun di BI dan mendebet Account Bank Harta di BI.
Dengan demikian, Bank
Harta memiliki cadangan giro
yang cukup Di Bank Indonesia. Namun bank tersebut berhutang ke Bank Karun
Instrumen Pasar Uang
-
Call Money
-
Sertifikat Bank
Indonesia (SBI)
-
Surat Berharga PasarUang (SBPU)
-
Sertifikat Deposito
-
Banker’s Acceptance
-
Repurchasement Agreement (Repo)
Call Money
Call Money adalah penempatan atau peminjaman dana
jangka pendek (dalam hitungan hari) antar bank. Lebih jelasnya, call
money adalah instrumen bank dalam mengatasi kekurangan atau kelebihan dana
jangka pendek yang bersifat sementara.
Bagi bank yang menempatkan, pinjaman singkat merupakan
aktiva bank, sedangkan bagi bank yang menerima penempatan,
pinjaman singkat merupakan kewajiban (utang atau pasiva). Pinjaman singkat
dibukukan dalam rekening antar bank.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah
surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang
berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga.
- SBI merupakan salah satu mekanisme yang
digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol
kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank
Indonesia dapat menyerap kelebihan
uang primer yang beredar.
- Tingkat suku bunga yang berlaku pada
setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme
pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli
2005, BI menggunakan mekanisme "BI
rate" (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan
target suku bunga SBI yang diinginkan
BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI
rate ini kemudian yang digunakan
sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti
pelelangan.
Surat Berharga Pasar Uang
- SBPU adalah surat-surat berharga berjangka
pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau
lembaga diskonto yang ditunjuk oleh Bank Indonesia.
- SBPU sama halnya dengan SBI merupakan
instrumen operasi pasar terbuka dalam rangka ekspansi moneter oleh BI dengan
menetapkan tingkat diskonto SBPU.
Sertifikat Deposito
- Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh
suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan
tingkat bunga tertentu.
- Sertifikat Deposito adalah deposito
berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan.
- Ciri pokok yang membedakannya dengan
deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau
diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga
keuangan lainnya.
Banker’s Acceptance
- Suatu instrumen pasar uang yang digunakan
untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah
barang atau untuk membeli valuta asing.
- Eksportir sangat tergantung pada
pembiayaan akseptasi oleh bank domestik atau suatu bank asing. Dengan demikian,
aksep adalah instrumen keuangan yang dirancang untuk mengalihkan resiko
perdagangan internasional kepada pihak ketiga yang akan mengambil resiko
tersebut karena ia memiliki keahlian dalam menilai resiko kredit dan
menyebarkan resiko tersebut dalam berbagai pinjaman.
Repurchasement Agreement
Transaksi jual beli surat-surat berharga
disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali
surat-surat
berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah
ditetapkan lebih
dahulu
Resiko yang Muncul dalam Pasar Uang
Resiko Pasar (interest rate risk)
Resiko Investasi
Resiko Gagal Bayar
Resiko Inflasi
Resiko Valuta Asing
Resiko Politik
Indikator pasar uang meliputi:
Indikator Pasar Uang
1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank
terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam dana dalam bentuk rupiah.
2. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal
pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
3. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank
terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
4. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal
pinjam meminjam dalam bentuk US $.
5. JIBOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi
pinjam meminjam antar bank.
6. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan
yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
7. Suku bunga deposito US$ (%/Th)
8. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
Harga suatu mata uang terhadap mata uang
lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
9. Suku bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank
atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor
10. Inflasi
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa
secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu
11. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Angka indeks yang menunjukkan tingkat
harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
12. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
Instrumen investasijangka pendek yang
bebas resiko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar